Kesenjangan sosial semakin terpetakkan, Nilai Agama
semakin terkikis, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dalam berkehidupan
berbangsa semakin epelosok desa yang mempengaruhi kehidupan bangsa. Pembangunan
berkelanjutan menata desa tertinggal dengan target desa mandiri pangan tanpa
pola dan dukungan elemen bangsa tentunya tidak akan maksimal.
pudar. Problem Masyarakat bukan tersisa melainkan bertambah
banyak. Tidak puasnya individu masyarakat menjadikan peluang Faham Radikalisasi
Agama masuk kMEA, Menuju Ekonomi Asean yang sudah memasuki bulan pertama.
Realitas sosial masyarakat belum siap dengan kenyataan masyarakat berpola hidup
serba instan. Gerakan MEA harus di dukung oleh elemen bangsa untuk mengubah
pola hidup instan menjadi masyarakat produktif yang mampu memanfaatkan peluang
pada kearifan lokal yang ada meliputi SDA dan Budaya. Presiden Jokowi
mencanangkan Revolusi Mental dengan Pola sederhana yang dimengerti masyarakat “Kerja
Kerja Kerja”. Namun demikian dalam pencanangan pola Kerja Kerja Kerja di
tanggapi jadul oleh sebagian akademik. Apa arti sebuah kata itu semua adalah
istilah, mengapa harus di komentari atau dikritisi.
Pesantren Hutan lahir untuk memberdayakan masyarakat
di pinggiran hutan, pesantren hutan adalah wadah komunikasi antar santri,
elemen desa dan masyarakat di lingkungan pesantren hutan. Keberadaan pesantren
hutan bukan sebagai pesaing pondok pesantren, karena pesantren hutan sebagai
wadah berkomunikasi santri-santri yang telah usai mencapai pendidikan dipondok
pesantren yang mereka jalani. Pemberdayaan Masyarakat berbasis masjid model
pesantren sudah dilakukan sejak berdirinya Negara RI, Pra Kemerdekaan, Pangeran
Diponegoro, Kesultanan demak, dan Zaman Walisongo. Pemberdayaan Masyarakat
Model Pesantren melalui pendekatan Agama, di titik beratkan pada ketauladanan
yang di ajarkan dan dilakukan sejak nabi Muhammad Saw. Ketauladanan Nabi
Muhammad dalam bersikap, menjalankan syariat Islam dan Piagam Madina. Nabi SAW
memberi ketauladan bukan dari luar melainkan dari diri dan keluarganya dulu,
meluas kelingkungan.
Mochammad Hariyanto pencetus Pesantren Hutan, juga sebagai mahasiswa di Prodi KPI pada
Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo , selain itu sebagai praktisi lingkungan dan
aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Lebih dari empat tahun mengamati problem
lingkungan dikota , desa dan pinggiran hutan memutuskan untuk terjun pada
Konsep Dakwah Lingkungan yang masih sedikit lulusan dakwah menekuni konsep
dakwah lingkungan. Tidak putus asa ketika rintisan UKM Lingkungan Hidup sebagai
sumbangsih pemikiran penerapan konsep dakwah lingkungan dan Pendidikan Islam
Ramah Lingkungan ditutup dengan alasan UKM LH bukan sebagai UKM minat dan bakat
oleh teman teman seangkatannya. Semakin kuatlah niat untuk terus berjuang dalam
merealisasikan konsep Dakwah Lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan.
Hal yang mendasar untuk terus menekuni dan terinspirasi ketika berkomunikasi
dengan Pesantren Rakyat yang telah meraih penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional
dalam pemberdayaan Masyarakat berbasis Masjid melalui Yayasan Damandiri pada
program Posdaya. Selain aktif sebagai praktisi lingkungan juga sebagai anggota
Lembaga lingkungan Hidup PC GP ANSOR Ponorogo. Dikelurahan Tonatan bapak anak
satu ini juga sebagai Pengelola TPST 3R Tonatan. Dalam perjalan proses belajar
di INSURI, juga sebagai Anggota GP ANSOR yang kebetulan di delegasikan dari
Banom NU mewakili LP2NU bersama 4 sahabat lain dalam Halaqah Kehutanan dan
Halaqah Da’i Kehutanan di Tuban 2015, semakin yakin bahwa sekarang menjadi
suatu kebutuhan Konsep Dakwah Lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan
untuk segera direalisasikan.
Problem Lingkungan Hidup harus segera diatasi,
problem lingkungan hidup terletak pada tata ruang, kesadaran sosial dan tatanan
sosial. Problem Tata Ruang meliputi hutan, sungai, lahan produktif harus di
fungsikan sebagaimana mestinya agar mata rantai alam tidak putus. Problem
Kesadaran Sosial merupakan problem dasar mental individu manusia, kesadaran
tidak membakar hutan, kesadaran tidak menebang pohon, kesadaran tidak membuang
limbah atau sampah disungai atau dimedia tanah sebelum dinetralisir. Problem
Tatanan Sosial yang terdiri dari clas sosial, adat dan hukum ( Undang-undang,
PP, Permentri Perda dan Kesepakatan Bersama ) dipatuhi dan dijalankan tertib
tanpa ada suatu penodaan karena kepentingan individu atau kelompok.
Pemetaan Masalah, Menciptakan Pasar dan
mengembalikan fungsi mata air adalah modal dasar Pesantren Hutan untuk
memberdayakan masyarakat selain dukungan finansial. Pokoknya Komunitas
komunitas dilingkungan Pesantren Hutan bergerak sesuai profesi atau kemauan
keras untuk berubah dengan mental entrepreneur dan sebagai sepirit dalil agama
dari tokok agama yang disampaikan sebagai peradaban desa mandiri dan beradab.
Pesantren hutan sebagai pendamping desa, lingkungan, keluarga untuk mengatasi
problem melalui penyelesaian dengan Metode pendekatan Agama. Konsep Dakwah
Lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan untuk membentuk Ekonomi Hijau
yang sesungguhnya.
Konsep Ekonomi Hijau dalam prakteknya sebatas
program sehingga sering ditemukan dilapangan ada sebuah pembohongan publik.
Dalam Prespektif Islam Ekonomi Hijau diartikan semua kembali pada sistem alam,
sebagai contoh air disungai mengalir satu tahun penuh sehingga petani tidak
lagi memakai sumur diesel atau Listrik untuk mengairi lahan garapnya. Ekonomi
Hijau bertentangan dengan ekonomi makro dimana sebuah sistem ekonomi makro
menggunakan energi buatan yang menimbulkan polusi udara atau kerusakan struktur
tanah akibat dari penyedotan air tanah. Ekonomi Hijau mengedepankan tata ruang
lingkungan dalam melakukan pertumbuhan ekonomi, artinya seluruh kegiatan atau
aktifitas pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari kaidah lingkungan.
Tehnologi Tepat Guna Ramah lingkungan membangun
perekonomian desa dengan mengembangkan industri rumahan. Karena pola pemikiran
instan industri rumahan tidak berkembang. Kekuatan industri rumahan pada
kelompok atau komunitas, kendalanya sekarang masalah mental atau minset. Kerja
sedikit hasil melimpah menjadikan pola komsumtif, sehingga peluang yang begitu banyak tidak
pernah dilakukan atau sebagai pelaku. Adanya budaya kritis dalam menanggapi
suatu problem akan tetapi jika melakukan hal tersebut juga melanggar aturan
yang ada.
Pesantren Hutan yang jelas berpedoman pada kaidah
lingkungan tentunya akan terus berinofatif dan bersinergi dengan pemerintah
dalam program pembangunan berkelanjutan melaui metode pendekatan agama.
Kekuatan Santri sudah terbukti dalam sejarah bangsa kita, mengusir penjajah
dengan resolusi jihad yang dikumandangkan Ulama-ulama pra kemerdekaan dan
setelah kemerdekaan agresi belanda 1 dan agresi belanda 2 yang sebagian besar
santri dari kalanagan petani. Pesantren Hutan adalah kebangkitan para santri
untuk menata kembali desanya, mereka tidak satu pondok pesantrennya akan tetapi
mereka bangkit untuk desanya.hrtteammuda