Pesantren Hutan Penangkal Gafatar



Gerakan Fajar Nusantara yang bergerak pada kegiatan sosial dan pembangunan ekonomi masyarakat tidak jelas pandangan agamanya dan mempunyai misi terselubung menurut mantan anggota KPK yang pernah dimintai sebagai dewan pembina Gafatar. Diberbagai daerah resah dengan hilangnya anggota keluarga yang diduga ikut Gafatar.  Maraknya penolakan Gafatar mulai berdegung dari dua ormas islam terbesar di Indonesia di pelosok mulai menfatwakan Gafatar kelompok berbahaya.
Senyampang dengan isu tersebut Pesantren Hutan yang baru saja diresmikan 10 Januari 2016 di desa Pandak kec. Balong Ponorogo oleh pengurus Tanfidhiyah NU Ponorogo buah hasil dari Halaqoh Kehutanan di Tuban. Plant Pesantren Hutan dikembangkan dikawasan desa pinggiran hutan yang bertujuan untuk menjaga dan melestarikan hutan tanpa harus mengalih fungsikan hutan sebagaimana mestinya. Keberlangsungan mata air atau menghidupkan kembali mata air agar mengalir selama satu tahun penuh.
Desa mandiri Pangan tidak lepas dari air, tanpa air tanaman tidak akan tumbuh. Sebagai solusi desa agar warganya tidak merambah hutan maka di kawasan hutan di tata kembali sedemikan rupa menjadi hutan wisata yang didalamnyaa juga sebagai bumi perkemahan pramuka. Adanya penciptaan pasar sedemikian rupa maka roda perekonomian tumbuh disekitar hutan wisata.
Hutan sebagai tempat berbagai macam tumbuhan dan hewan berkembang biak tidak lagi ada, karena sebagian hutan tanpa tata ruang yang jelas. Pesantren Hutan dengan plan pengembalian mata air, menciptakan pasar, mandiri pangan dan pengembangan home industri lebih luasnya pemanfaatan SDA ramah lingkungan tanpa keluar dari kaedah lingkungan hidup.
Pernyataan Moch. Hariyanto pencetus Pesantren Hutan, santri itu hablum minallah, hablum minannas, hablum minal ‘alam. Itulah ajaran pesantren kuno yang diwariskan walisongo. Hablum minal ‘Alm tidak di ucapkan tapi dilakunan dengan perbuatan nyata seperti tidak menebang pohon dihutan dan membakar hutan. Sejarah pesantren tidak ada yang berdiri pesantren ditengah kota, adanya pesantren di pinggiran hutan atau pinggiran sungai dan dekat mata air. Padepokan atau pondok atau pesantren merupakan wadah mendidik anak-anak muda pada saat itu sampai sekarang.
Pemberdayaan Masyarakat berbasis pesantren atau masjid, itu hanya istilah. Garis besarnya bagaimana masyarakat bisa berdaya bukan sebagai obyek proposal. Bagaimana masyarakat bisa berdaya dengan kearifan lokalnya di era globalisasi tanpa harus meninggalkan nilai agama.
Berbagai macam pola pemberdayaan dikembangkan namun tidak maksimal karena kesadaran dibangun murni duniawi tanpa melalui pendekatan atau metode agama. Hal tersebutlah Pesantren Hutan lahir sebagai tempat komunikasi antar santri di desa tersebut dan mengkomunikasikan komunitas-komunitas  yang ada berdaya tanpa meninggalkan nilai agama.hrtteammuda
Share this article :

Post a Comment

Space Iklan

Space Iklan
 
Layout : Bambang Indrayana
Copyright © 2011. MUDA NEWS Online - All Rights Reserved
Redaksi MUDA Online Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Proudly powered by Team KPI