Gerakan Fajar Nusantara yang bergerak pada kegiatan
sosial dan pembangunan ekonomi masyarakat tidak jelas pandangan agamanya dan
mempunyai misi terselubung menurut mantan anggota KPK yang pernah dimintai sebagai dewan pembina Gafatar. Diberbagai daerah resah
dengan hilangnya anggota keluarga yang diduga ikut Gafatar. Maraknya penolakan Gafatar mulai berdegung
dari dua ormas islam terbesar di Indonesia di pelosok mulai menfatwakan Gafatar
kelompok berbahaya.
Senyampang dengan isu tersebut Pesantren Hutan yang
baru saja diresmikan 10 Januari 2016 di desa Pandak kec. Balong Ponorogo oleh
pengurus Tanfidhiyah NU Ponorogo buah hasil dari Halaqoh Kehutanan di Tuban.
Plant Pesantren Hutan dikembangkan dikawasan desa pinggiran hutan yang
bertujuan untuk menjaga dan melestarikan hutan tanpa harus mengalih fungsikan hutan
sebagaimana mestinya. Keberlangsungan mata air atau menghidupkan kembali mata
air agar mengalir selama satu tahun penuh.
Desa mandiri Pangan tidak lepas dari air, tanpa air
tanaman tidak akan tumbuh. Sebagai solusi desa agar warganya tidak merambah hutan
maka di kawasan hutan di tata kembali sedemikan rupa menjadi hutan wisata yang
didalamnyaa juga sebagai bumi perkemahan pramuka. Adanya penciptaan pasar
sedemikian rupa maka roda perekonomian tumbuh disekitar hutan wisata.
Hutan sebagai tempat berbagai macam tumbuhan dan
hewan berkembang biak tidak lagi ada, karena sebagian hutan tanpa tata ruang
yang jelas. Pesantren Hutan dengan plan pengembalian mata air, menciptakan
pasar, mandiri pangan dan pengembangan home industri lebih luasnya pemanfaatan
SDA ramah lingkungan tanpa keluar dari kaedah lingkungan hidup.
Pernyataan Moch. Hariyanto pencetus Pesantren Hutan,
santri itu hablum minallah, hablum minannas, hablum minal ‘alam. Itulah ajaran
pesantren kuno yang diwariskan walisongo. Hablum minal ‘Alm tidak di ucapkan
tapi dilakunan dengan perbuatan nyata seperti tidak menebang pohon dihutan dan
membakar hutan. Sejarah pesantren tidak ada yang berdiri pesantren ditengah
kota, adanya pesantren di pinggiran hutan atau pinggiran sungai dan dekat mata
air. Padepokan atau pondok atau pesantren merupakan wadah mendidik anak-anak
muda pada saat itu sampai sekarang.
Pemberdayaan Masyarakat berbasis pesantren atau
masjid, itu hanya istilah. Garis besarnya bagaimana masyarakat bisa berdaya
bukan sebagai obyek proposal. Bagaimana masyarakat bisa berdaya dengan kearifan
lokalnya di era globalisasi tanpa harus meninggalkan nilai agama.
Berbagai macam pola pemberdayaan dikembangkan namun
tidak maksimal karena kesadaran dibangun murni duniawi tanpa melalui pendekatan
atau metode agama. Hal tersebutlah Pesantren Hutan lahir sebagai tempat
komunikasi antar santri di desa tersebut dan mengkomunikasikan
komunitas-komunitas yang ada berdaya
tanpa meninggalkan nilai agama.hrtteammuda
Post a Comment