PEREKRUTAN TENAGA PENYULUH AGAMA NON PNS


Pagi hari biasanya turun hujan saat itu matahari tak malu malu keluar dari tidurnya. Jam 08.00 pagi semua Undangan dari Kementrian Agama Ponorogo dating meliputi seluruh wilayah kecamatan se-Ponorogo. Mereka dari lembaga pendidikan maupun utusan yang di tunjuk dari KUA setempat. Tepatnya Hari Jum’at kemarin tanggal 4 Maret 2011.
Dari Undangan yang hadir ada tenaga penyuluh baru dan ada sebagian sudah pernah menjadi tenaga penyuluh. Masing – masing penyuluh ber beda latar belang, dari Tenaga yang dibutuhkan Kementrian Agama Ponorogo membuat suatu draf ketentuan persyaratan untuk menjadi tenga Penyuluh Agama Non PNS. Isinya 1. Tidak sebagai PNS atau Pensiunan. 2. Tidakmengajar sebagai guru Honorer, Madin, atau menerima bantuan dari program yang dikeluarkan dari Kementrian Agama.
Berdasarkan wawancara dan team penyelidik yang melaporkan ternyata masih terdapat Sejumlah PNS dan Guru Honorer di madin atau sejenis ikut serta dalam Perekrutan tersebut. Hal ini menjadi sebuah wacana sejauh mana program tersebut di Jalnkan sesuai aturan yang telah dibuat oleh Kementrian Agama. Apa memang tidak ada pengawasan atau memang dibiarkan begitu saja. Dengan adanya program tersebut, tentunya bertujuan untuk meringankan semua pengajar bidang agama yang benar benar sudah melakukan penyuluhan, dalam arti menyalurkan ilmu di lingkungan mereka. Akan tetapi mereka dengan kesadaran tanpa pamrih.  Disisi lain dengan adanya Program tersebut dapat mengurangi penganguran dan menaikan pendapatan perkapita walau dengan imbalan belum stimpal atau memenuhi UMR.
Dalam penjelasan kemarin bahwa semua jumlah perekrutan untuk Ponorogo hanya 170 tenaga penyuluh, akam tetapi undangan yang dating lebih dari 200 tenaga penyuluh. Bagaimana menanggapi semua, hal tersbut terjadi karena bisasanya kwuto ponorogo 300 tenaga penyuluh, tapi untuk tahun ini dipersempit karena berdasarkan keputusan Kementrian Agama Pusat. Tenaga Agama di ponorogo masih banyak yang belum mendapat kerjaan tetap, mereka sebagian besar mengharap diterima sebagai PNS. Itulah kenyataan di Indonesia yang menjamur mengharap untuk menjadi PNS, pada hal jika dicermati dan dilaksanakan seorang Wira Usaha ( entrepreneur ) lebih baik kehidupannya dan lebih leluasa memanfaatkan semua potensi atau kemampuannya untuk menghasilkan Materi.
Perubahan telah terjadi dalam system penerimaan imbalan untuk tenaga honorer di Kementrian Agama Ponorogo yang mungkin sudah kecium dari Pusat bahwa tenaga honorer sering kali di Potong imbalannya. Sekarang semua tenaga Honorer diharuskan untuk membuat rekening bank, berfungsi untuk mentranfer semua imbalan dari Kementrian Agama Pusat. Jika terus dilakukan demikian diseleruh dinas terkait maka kekuntungan bagi tenaga honorer yang selama ini terbohongi.
Share this article :

Post a Comment

Space Iklan

Space Iklan
 
Layout : Bambang Indrayana
Copyright © 2011. MUDA NEWS Online - All Rights Reserved
Redaksi MUDA Online Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Proudly powered by Team KPI