Ponorogo: TPST 3R Tonatan Beroperasi dengan Swadaya Masyarakat Murni


       
Setelah bertahun tahun menunggu, tiba saatnya warga tonatan merasakan TPST 3R Tonatan yang difungsikan untuk mengelola Sampah warga tonatan di atas tanah pemerintah yang dulunya adalah tanah rakyat atau tanah bengkok desa. Keberadaan TPST 3R Tonatan di awali dengan sosialisasi UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah tahun 2009. Ditanggapi warga yang di pelopori ketua RT 01 RW 01 Lingkunagan Krajan Tonatan Moch.Hariyanto pada saat itu lurah tonatan di jabat Suyanto sekarang sudah purna. Pemuda karang Taruna dari beberapa RT yang meliputi seluruh kelurahan Tonatan di data untuk membuat KPPST. Setelah terbentuk KPPST awal tahun 2010  mengajukan permohonan pembangunan TPST 3R kepada Bupati Ponorogo di dampingi Kabag kebersihan Suhari yang sekarang menjabat Protokoler Bupati. Dari bupati izin pemakaian tanah keluar setelah itu permohonan diteruskan ke tingkat Propinsi yang kemudian di Acc melalui APBN sebesar 1Milyar.
        Satu tahun kemudian 2011 pembangunan TPST 3R dibangun,tepat tanggal 15 Desember 2011 Gedung diserahterimakan ke PU Kab.Ponorogo. Namun demikian TPST 3R Tonatan tidak langsung di serahterimakan hak kelolanya kepada warga tonatan. Sebulan kemudian hak kelola di serahkan kepada warga tonatan melalui KSM Sekar Putih Tonatan yang nama pertamanya KPPST.Adaun penerimaannya hak kelola pada tanggal 23 Oktober 2012 dengan prasarna sarana yang belum ada listrik dan Saluran Air.
         Tersendatnya Pengoperasian TPST 3R Toanatan meliputi tiga macam, dari pemda menyerahkan hak kelola terlalu lama, KSM Sekar Putih lama menunggu menimbulkan anggota KSM pada bekerja diluar kota dan berkeluarga, masyarakat tonatan yang majemuk akan tingkat pendidikan menimbulkan berbagai pandangan atau presepsi yang banyak sehingga kesadaran dalam permasalahan sampah membutuhkan tahapan dari sosialisasi sampai kesadaran bahaya dan maafaat sampah.
         Beroperasinya TPST 3R Tonatan angin segar bagi warga tonatan, khususnya kecamatan ponorogo dalam hal penanganan sampah. Atas berkat rahmat Allah TPST 3R tanggal 9 Juli 2013 telah beroperasi penuh melalui swadaya masyarakat. Pengoperasian TPST di awali dengan surat dari KSM Sekar Putih kepada Kabid KP tanggal 5 Juli 2013.hrytmudateam
Share this article :

Post a Comment

Space Iklan

Space Iklan
 
Layout : Bambang Indrayana
Copyright © 2011. MUDA NEWS Online - All Rights Reserved
Redaksi MUDA Online Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Proudly powered by Team KPI