Plant Pesantren Hutan Menghadapi MEA 2016




Kesenjangan sosial semakin terpetakkan, Nilai Agama semakin terkikis, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dalam berkehidupan berbangsa semakin epelosok desa yang mempengaruhi kehidupan bangsa. Pembangunan berkelanjutan menata desa tertinggal dengan target desa mandiri pangan tanpa pola dan dukungan elemen bangsa tentunya tidak akan maksimal.
pudar. Problem Masyarakat bukan tersisa melainkan bertambah banyak. Tidak puasnya individu masyarakat menjadikan peluang Faham Radikalisasi Agama masuk kMEA, Menuju Ekonomi Asean yang sudah memasuki bulan pertama. Realitas sosial masyarakat belum siap dengan kenyataan masyarakat berpola hidup serba instan. Gerakan MEA harus di dukung oleh elemen bangsa untuk mengubah pola hidup instan menjadi masyarakat produktif yang mampu memanfaatkan peluang pada kearifan lokal yang ada meliputi SDA dan Budaya. Presiden Jokowi mencanangkan Revolusi Mental dengan Pola sederhana yang dimengerti masyarakat “Kerja Kerja Kerja”. Namun demikian dalam pencanangan pola Kerja Kerja Kerja di tanggapi jadul oleh sebagian akademik. Apa arti sebuah kata itu semua adalah istilah, mengapa harus di komentari atau dikritisi.
Pesantren Hutan lahir untuk memberdayakan masyarakat di pinggiran hutan, pesantren hutan adalah wadah komunikasi antar santri, elemen desa dan masyarakat di lingkungan pesantren hutan. Keberadaan pesantren hutan bukan sebagai pesaing pondok pesantren, karena pesantren hutan sebagai wadah berkomunikasi santri-santri yang telah usai mencapai pendidikan dipondok pesantren yang mereka jalani. Pemberdayaan Masyarakat berbasis masjid model pesantren sudah dilakukan sejak berdirinya Negara RI, Pra Kemerdekaan, Pangeran Diponegoro, Kesultanan demak, dan Zaman Walisongo. Pemberdayaan Masyarakat Model Pesantren melalui pendekatan Agama, di titik beratkan pada ketauladanan yang di ajarkan dan dilakukan sejak nabi Muhammad Saw. Ketauladanan Nabi Muhammad dalam bersikap, menjalankan syariat Islam dan Piagam Madina. Nabi SAW memberi ketauladan bukan dari luar melainkan dari diri dan keluarganya dulu, meluas kelingkungan.
Mochammad Hariyanto pencetus Pesantren Hutan,  juga sebagai mahasiswa di Prodi KPI pada Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo , selain itu sebagai praktisi lingkungan dan aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Lebih dari empat tahun mengamati problem lingkungan dikota , desa dan pinggiran hutan memutuskan untuk terjun pada Konsep Dakwah Lingkungan yang masih sedikit lulusan dakwah menekuni konsep dakwah lingkungan. Tidak putus asa ketika rintisan UKM Lingkungan Hidup sebagai sumbangsih pemikiran penerapan konsep dakwah lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan ditutup dengan alasan UKM LH bukan sebagai UKM minat dan bakat oleh teman teman seangkatannya. Semakin kuatlah niat untuk terus berjuang dalam merealisasikan konsep Dakwah Lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan. Hal yang mendasar untuk terus menekuni dan terinspirasi ketika berkomunikasi dengan Pesantren Rakyat yang telah meraih penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional dalam pemberdayaan Masyarakat berbasis Masjid melalui Yayasan Damandiri pada program Posdaya. Selain aktif sebagai praktisi lingkungan juga sebagai anggota Lembaga lingkungan Hidup PC GP ANSOR Ponorogo. Dikelurahan Tonatan bapak anak satu ini juga sebagai Pengelola TPST 3R Tonatan. Dalam perjalan proses belajar di INSURI, juga sebagai Anggota GP ANSOR yang kebetulan di delegasikan dari Banom NU mewakili LP2NU bersama 4 sahabat lain dalam Halaqah Kehutanan dan Halaqah Da’i Kehutanan di Tuban 2015, semakin yakin bahwa sekarang menjadi suatu kebutuhan Konsep Dakwah Lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan untuk segera direalisasikan.
Problem Lingkungan Hidup harus segera diatasi, problem lingkungan hidup terletak pada tata ruang, kesadaran sosial dan tatanan sosial. Problem Tata Ruang meliputi hutan, sungai, lahan produktif harus di fungsikan sebagaimana mestinya agar mata rantai alam tidak putus. Problem Kesadaran Sosial merupakan problem dasar mental individu manusia, kesadaran tidak membakar hutan, kesadaran tidak menebang pohon, kesadaran tidak membuang limbah atau sampah disungai atau dimedia tanah sebelum dinetralisir. Problem Tatanan Sosial yang terdiri dari clas sosial, adat dan hukum ( Undang-undang, PP, Permentri Perda dan Kesepakatan Bersama ) dipatuhi dan dijalankan tertib tanpa ada suatu penodaan karena kepentingan individu atau kelompok.
Pemetaan Masalah, Menciptakan Pasar dan mengembalikan fungsi mata air adalah modal dasar Pesantren Hutan untuk memberdayakan masyarakat selain dukungan finansial. Pokoknya Komunitas komunitas dilingkungan Pesantren Hutan bergerak sesuai profesi atau kemauan keras untuk berubah dengan mental entrepreneur dan sebagai sepirit dalil agama dari tokok agama yang disampaikan sebagai peradaban desa mandiri dan beradab. Pesantren hutan sebagai pendamping desa, lingkungan, keluarga untuk mengatasi problem melalui penyelesaian dengan Metode pendekatan Agama. Konsep Dakwah Lingkungan dan Pendidikan Islam Ramah Lingkungan untuk membentuk Ekonomi Hijau yang sesungguhnya.
Konsep Ekonomi Hijau dalam prakteknya sebatas program sehingga sering ditemukan dilapangan ada sebuah pembohongan publik. Dalam Prespektif Islam Ekonomi Hijau diartikan semua kembali pada sistem alam, sebagai contoh air disungai mengalir satu tahun penuh sehingga petani tidak lagi memakai sumur diesel atau Listrik untuk mengairi lahan garapnya. Ekonomi Hijau bertentangan dengan ekonomi makro dimana sebuah sistem ekonomi makro menggunakan energi buatan yang menimbulkan polusi udara atau kerusakan struktur tanah akibat dari penyedotan air tanah. Ekonomi Hijau mengedepankan tata ruang lingkungan dalam melakukan pertumbuhan ekonomi, artinya seluruh kegiatan atau aktifitas pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari kaidah lingkungan.
Tehnologi Tepat Guna Ramah lingkungan membangun perekonomian desa dengan mengembangkan industri rumahan. Karena pola pemikiran instan industri rumahan tidak berkembang. Kekuatan industri rumahan pada kelompok atau komunitas, kendalanya sekarang masalah mental atau minset. Kerja sedikit hasil melimpah menjadikan pola komsumtif,  sehingga peluang yang begitu banyak tidak pernah dilakukan atau sebagai pelaku. Adanya budaya kritis dalam menanggapi suatu problem akan tetapi jika melakukan hal tersebut juga melanggar aturan yang ada.
Pesantren Hutan yang jelas berpedoman pada kaidah lingkungan tentunya akan terus berinofatif dan bersinergi dengan pemerintah dalam program pembangunan berkelanjutan melaui metode pendekatan agama. Kekuatan Santri sudah terbukti dalam sejarah bangsa kita, mengusir penjajah dengan resolusi jihad yang dikumandangkan Ulama-ulama pra kemerdekaan dan setelah kemerdekaan agresi belanda 1 dan agresi belanda 2 yang sebagian besar santri dari kalanagan petani. Pesantren Hutan adalah kebangkitan para santri untuk menata kembali desanya, mereka tidak satu pondok pesantrennya akan tetapi mereka bangkit untuk desanya.hrtteammuda
Share this article :

Post a Comment

Space Iklan

Space Iklan
 
Layout : Bambang Indrayana
Copyright © 2011. MUDA NEWS Online - All Rights Reserved
Redaksi MUDA Online Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Proudly powered by Team KPI