Ponorogo : 26 Lurah Melancong Atau Tugas Dinas

Keberadaan Mahasiswa sudah tidak Kritis lagi seperti pada masa era reformasi, pergerakan berjalan ditempat. Apakah ini tanda tanda kehancuran sebuah negara. Pengawalan Pemerintahan tanpa adanya perlawanan sebagai bentuk pengawasan kinerja pemerintah, ibarat penguasa berdiri kokoh seperti raja fir’aun. Pergerakan mahasiswa laksana tentara rakyat tanpa pamrih mengumandangkan aspirasi rakyat, dengan bergerilya di terik matahari memenuhi jalanan yang sudah haus menunggu telapak kaki pejuang demokrasi membawa segudang aspirasi. Begitu pula sebagai perguruan tinggi melalui akademik memetakan dan mengupayakan sebuah penyelesaian untuk mensejahterakan masyarakat dengan mentajalankan Tridarma Perguruan Tinggi. Disinilah perguruan tinggi berperan sebagai balance dalam menyuarakan keluhan masyarakat. Masyarakat sedang gelisah untuk bertahan hidup akibat kejenuhan dan krisis kepercayaan terhadap apa yang telah dipilih dalam Pemilu baik legeslatif atau eksekutif.
Angaran dibuang begitu saja tanpa membawa manfaat bagi rakyat menjadikan kinerja pemda sekarang seolah bertindak tanpa ada interpensi dari pihak-pihak yang kritis. Sebanayak 26 kepala kelurahan dan beberapa camat pergi ke menado selama sepekan, jika semua istri diajak berapa anggaran yang telah keluar? Tugas dinas keluar kota dalam satu propinsi saja menghabiskan anggaran puluhan juta apalagi keluar pulau. Prediksi selama seminggu anggaran menghabiskan hampir setengah milyar. Menurut media nasiola dan lokal ini berlangsung sudah dua tahap. Dan bebehari yang lalu hasil dari pertemuan yang dilakukan media nasional dan lokal pencarian data dalam pernyataan salah satu wartawan Surya menyatakan keterkaitannya kepergian 26 lurah dan beberapa camat bahwa semua menggunakan anggaran pribadi. Namun demikian semua masih dalam tanda tanya besar. Disisi lain tugas pemerintahan setempat di tinggal begitu saja yang artinya pelayanan pemerintahan kelurahan selama seminggu tanpa ada lurah atau camat. Jika berkaitan kebijakan tentunya ada sesuatu keputusan yang seharusnya diputuskan lurah atau camat karena tidak ada maka ditunda menunggu pejabat pemerintahan datang dulu.
Hal demikian seharusnya ada pihak yang menyoroti agar tidak terjadi serupa lagi. Jika pergerakan mahasiswa diam dan perguruan tinggi yang murni dari kepentingan sudah selayaknya untuk bertindak memberikan saran dan perhatian demi keberlangungan pemerintah setempat. Pemerintah sebagai abdi rakyat sudah sepantasnya melayani rakyat bukan seenaknya meninggalkan tugas secara berjama’ah. rtmudateam.
Share this article :

Post a Comment

Space Iklan

Space Iklan
 
Layout : Bambang Indrayana
Copyright © 2011. MUDA NEWS Online - All Rights Reserved
Redaksi MUDA Online Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Proudly powered by Team KPI